Status dan Dampak Kemajuan Ekonomi Indonesia Versi Trump

Oleh: Muhammad Irgi Fadlillah
Universitas Nusa Putra

Amerika Serikat melalui US Trade Representative (USTR) mengeluarkan kebijakan untuk menghapus 25 negara berkembang yang tersebar dari benua Asia, Eropa, Amerika dan Afrika dalam daftar penerima fasilitas tarif bea masuk. Isu ini menjadi heboh karena Amerika Serikat dianggap telah menjadikan Indonesia sebagai negara maju.

Bacaan Lainnya

Presiden Amerika Serikas Donald Trump melalui Kantor Perdagangan Internasional (USTR) di World Trade Organization (WTO) memberikan kebijakan untuk mengeluarkan Indonesia dari daftar negara berkembang menjadi negara maju dengan alasan negara Indonesia memberikan kontribusi terhadap perdagangan dunia lebih dari 0,5% dan negara Indonesia adalah keaggotaan dari G-20.

Kebijakan itu dilakukan pemerintahan Presiden Amerika Serikat Donald Trump untuk mengurangi jumlah negara-negara yang selama ini dianggap mendapatkan perlakuan istimewa. Aturan ini memberikan perlakukan istimewa dalam perdagangan kepada negara-negara berkembang untuk membantu negara-negara tersebut keluar dari kemiskinan.

Karena negara Indonesia berstatus sebagai negara berkembang memang sangat menguntungkan dari sisi perdagangan, karena barang impor dari negara berkembang yang masuk ke US mendapatkan bea masuk yang lebih rendah dibandingkan negara-negara yang berstatus sebagai negara maju.

Jika dilihat dari neraca perdagangan ekspor impor Indonesia dan Amerika Serikat, Indonesia mendapat surplus lebih banyak dari Amerika Serikat sekitar 8,46M USD. Mungkin karena Indonesia mendapat surplus dari Amerika Serikat, Indonesia di anggap Mendapat keuntungan dari Amerika Serikat dan di anggap sudah mandiri

Menteri Keuangan Sri Mulayani tidak cemas menghadapi hal tersebut. Sebab, beliau mengatakan hanya sebagian kecil komoditas ekspor di Indonesia yang menikmati fasilitas tersebut. Sri Mulyani menegaskan, tak sedikit pun mengkhawatirkan status baru Indonesia, karena pendapatan Indonesia saat ini berada pada tahap menengah.

Namun, menurut Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Rosan Roeslani mengakui agak takut terhadap status baru Indonesia, karena sejumlah pengusaha Indonesia yang sering mengekspor ke AS masih banyak menikmati insentif dalam bentuk GSP dari negara AS.

Para pengusaha sebenarnya sudah mengantisipasi perubahan status, tetapi ketua umum Kadin Rosan Roeslani mengakui tidak menduga AS akan mengeluarkan Indonesia dari negara berkebang dan memasukan Indonesia sebagai negara maju.

Apabila pihak USTR Amerika Serikat (AS) akan melanjutkan penyelidikan terhadap produk impor dari lndonesia, maka ini akan mengakibatkan hambatan terhadap perdagangan melalui kenaikan bea impor AS yang menjadi lebih tinggi, maka ke depannya produk ekspor Indonesia akan menjadi lebih mahal di pasar AS.

Jika lndonesia tidak segera memperbaiki posisi daya saing produk ekspor di pasar AS, maka akan menyebabkan penurunan nilai ekspor ke negara AS. Konsekuensinya, dengan tarif yang lebih tinggi, maka setiap negara yang mengekspor ke AS harus bersaing dalam aspek kualitas dan harga produk serta aspek kesehatan dan keamanan lingkungan.

Berdasarkan hasil simulasi Global Trade Analysis Project (GTAP), dengan diberikan tarif impor dengan asumsi meningkat 5% dari posisi tarif saat ini untuk produk ekspor utama lndonesia ke AS, maka secara garis besar akan menyebabkan penurunan ekspor ke AS sebesar 2,5%.

Pemerintah sudah menyiapkan strategi dalam menghadapi hal ini seperti memperkuat pasar non tradisional, karena pasar Amerika Serikat dengan berbagai gejolak yang terjadi sudah tidak dapat diandalkan.

Selama ini memperkuat padar tradisional memang sudah dilakukan oleh pemerintah Indonesia, akan tetapi harus dapat dilihat lebih nyata dan lebih benar-benar lagi, karena Amerika Serikat dengan adanya berbagai gejolak yang sepertinya sudah tidak bisa diandalkan lagi harus lebih di manfaatkan situasinya.

Pertumbuhan ekonomi Indonesia mayoritasnya ditopang oleh faktor domestik sehingga tidak terlalu terpengaruh dengan kontribusi ekonomi internasional. Di sisi lain juga, upaya pemerintah untuk tetap fokus dalam mempertahankan konsumsi domestik belum cukup untuk membebaskan Indonesia dari perangkap pendapatan menengah.

Saya mengusulkan bahwa pemerintah Indonesia agar menolak keputusan AS dan melakukan banding di sidang WTO. Karena negara yang digugat membuat neraca perdagangan Amerika Serikat defisit tidak hanya Indonesia, tapi ada juga negara seperti India, Afrika Selatan dan beberapa negara lain yang selama ini membuat neraca dagang Amerika Serikat defisit.

Dalam segi status memang Indonesia harus senang dengan keluarnya Indonesia dari negara berkembang, akan tetapi jika dalam segi ekonomi perdagangan tidak berdampak positif, sebaiknya pemerintah Indonesia menolak keputusan Indonesia menjadi negara maju oleh Amerika Serikat.

Sebagai mahasiswa memang keputusan Amerika Serikat dapat di kategorikan sebagai suatu berita bahagia, akan tetapi jika memang itu bisa berdampak negatif terhadap perdagangan Indonesia dan bisa merugikan karena tidak dapat bersaing dengan negara-negara maju lainnya.

Negara indonesia belum sepenuh nya memenuhi syarat untuk di kategorikan sebagai negara maju, karena PDB perkapita Indonesia belum mencapai angka 12ribu USD, bagaimana Indonesia bisa mencapai PDB perkapita yang di kategorikan sebagai salah satu syarat menjadi negara maju, kalau tingkat kemiskinan yang ada tidak sebanding dengan kekayaan yang ada di Indonesia saat ini.

Seharusnya mahasiswa bisa setuju dengan langkah-langkah yang di lakukan pemerintah dalam menangani kasus seperti ini, dari mulai hal hal yg kecil saja seorang mahasiswa bisa membantu rakyat rakyat dengan menyuarakan keluhan kepada pemerintah dan membantu rakyat kemiskinan agar bisa terbantu oleh pemerintah dan Indonesia bisa mengurangi kemiskinan yang ada saat ini.

Bisa juga untuk membantu rakyat yang bisa di bilang kurang mampu untuk membangun usaha memberika modal dengan cara memberi sumbangan, agar rakyat bisa berusaha dengan sendirinya dan agar tidak selalu mengharapkan belas kasihan dari pemerintah.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *