Penyetaraan pelayanan antara negeri dan swasta nanti lambat laun akan disesuaikan. Karena selama ini PTN langsung berurusan dengan kementerian. Sedangkan PTS diurus Kopertis. Dengan adanya LLDikti, urusan PTN dan PTS jadi satu pintu.
Kepala LLDikti Jawa Barat dan Banten Uman Suherman menambahkan, mulai hari ini tidak ada diskriminasi dan dikotomi PTN dan PTS yang ada adalah perguruan tinggi yang bermutu. Orientasinya harus sama menciptakan perguruan tinggi yang bermutu sehingga tidak ada lagi persaingan sangat tajam.
“Nantinya akan muncul PTS itu tidak semuanya jelek, PTN juga tidak semuanya bagus, sehingga nanti akan kami berupaya bagaimana PT yang bagus untuk membina PT yang kurang bagus. Sehingga dalam wadah LLDikti tidak ada lagi dikotomi dan menjadi rujukan masyarakat nasional,” pungkasnya.
(esy/jpnn)





