STAN Komitmen Perkuat Pengelolaan Keuangan Negara

Politeknik Keuangan Negara STAN berkomitmen untuk menempatkan 398 lulusan D3 Akuntansi di 10 Kementerian Lembaga guna memperkuat sinergi dalam pengelolaan keuangan negara.

Penguatan kerja sama tersebut ditandai oleh penandatanganan nota kesepahaman antara Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan, Hadiyanto dengan para Sekretaris Jenderal 10 Kementerian Lembaga di Jakarta, belum lama ini.

Dalam sambutannya, Hadiyanto mengharapkan para lulusan PKN STAN ini bisa bekerja dengan optimal di lingkungan yang baru dan ikut membangun kualitas sumber daya manusia dalam penataan keuangan negara.
Ia juga meminta institusi yang menjadi tempat bernaung yang baru bisa memberikan jenjang karir yang memadai, agar para lulusan PKN STAN ini bisa memberikan kontribusi yang memadai dan menjadi perekat persatuan Indonesia.

“Kami menitip pengembangan karir dan pembinaan mereka, karena proses belajar harus terus dijaga dan dilakukan secara berkelanjutan,” ujarnya.

Untuk itu, Hadiyanto tidak mengharapkan adanya lulusan PKN STAN yang merasa tidak berkembang di tempat yang baru, sehingga tidak bisa melaksanakan tugas dan kewajiban dengan baik dan terjadi demoralisasi.

Ia menambahkan pada awalnya sebanyak 16 Kementerian Lembaga menginginkan jasa dari lulusan PKN STAN, namun untuk sementara Kementerian Keuangan hanya bisa menyanggupi untuk 10 Kementerian Lembaga.

“Untuk enam Kementerian Lembaga lain yang telah meminta, kemungkinan bisa dipenuhi tahun depan,” ujar Hadiyanto.

Sebanyak 398 lulusan D3 Akuntansi ini hanya mencakup sekitar delapan persen dari jumlah keseluruhan lulusan PKN STAN pada 2017 yaitu sebesar 5.236 orang.

Kementerian Lembaga yang mendapatkan jasa dari lulusan PKN STAN antara lain Badan Pemeriksa Keuangan, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, Kementerian Perhubungan dan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

Selain itu, Kementerian Pertahanan, Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas, Badan Narkotika Nasional dan Badan Ekonomi Kreatif. (net)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *