Lebih lanjut, Mendikbud berpendapat bahwa guru yang mengikuti sertifikasi juga harus mau untuk terus belajar dan berlatih terhadap apa yang dikuasainya.
“Dulu waktu pertama-tama sertifikasi diberlakukan, memang terkait masalah anggaran. Maka kemudian memang menurut saya proses sertifikasi itu dilakukan secara ala kadarnya, yang penting anggaran terserap,” ungkap Muhadjir.
Ia lantas menyebutkan salah satu upaya untuk memperbaiki program sertifikasi tersebut sehingga hasilnya bisa lebih optimal.
Di antaranya menghapus Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG) dan menggantinya dengan Kelompok Kerja Guru (KKG). Menurut Muhadjir, langkah tersebut diambil guna menekankan sertifikasi pada tujuan kependidikan dan keprofesian.
(dam/net)



