Sekolah Libur Panjang, Kadisdikbud Kota Sukabumi Imbau Orangtua Awasi Anak

ILUSTRASI: Kadisdikbud Kota Sukabumi, Mohammad Hasan Asari (Kanan) saat diskusi dengan Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi beberapa waktu lalu.
ILUSTRASI: Kadisdikbud Kota Sukabumi, Mohammad Hasan Asari (Kanan) saat diskusi dengan Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi beberapa waktu lalu.

SUKABUMI – Masa libur sekolah yang cukup panjang yakni mulai tanggal 27 Juni – 17 Juli 2022 mendatang, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Sukabumi mengajak para orang tua (Ortu) untuk sama-sama melakukan pengawasan terhadap anak-anaknya di rumah.

“Kami ingin pada liburan sekolah ini, para orang tua melakukan pengawasan terhadap anak-anaknya di rumah,” kata Kepala Disdikbud Kota Sukabumi, Mohammad Hasan Asari, kepada Radar Sukabumi baru-baru ini.
Hal itu lanjut Hasan, dimaksudkam agar tidak terjadi tindak kenakalan remaja saat berada di luar sekolah.

Bacaan Lainnya

“Karena liburnya cukup panjang, untuk pengawasan kita serahkan kepada orang tua, ” terangnya.

Mantan Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Sukabumi tersebut. Selain orang tua, Hasa juga menghimbau para siswa bisa mengisi liburan sekolah dengan hal positif misalnya mengikuti kegiatan keagamaan, pesantren atau semacamnya ataupun mengikuti kegiatan bimbel atau les menghadapi belajar di tahun ajaran baru nanti.

“Kita berharap pada pelaksanaan tahun ajaran baru nanti bisa berjalan dengan baik dan tidak ada informasi negatif dari siswa di saat libur sekolah,” pungkasnya. (wdy)

Pos terkait