PENDIDIKAN

Sejumlah Guru Diminta Kembalikan Kelebihan Tunjangan

×

Sejumlah Guru Diminta Kembalikan Kelebihan Tunjangan

Sebarkan artikel ini

“Inikan masa transisi dalam pembenahan administrasi mulai dari perpidahannya guru-guru (dari kabupaten/kota ke provinsi, red) kita kan sekarang ini masih dalam tahap pemetaan administrasi guru-guru di Sulawesi Tengah,” ungkapnya.

Sementara itu dihubungi terpisah, Sekretaris Inspektorat Daerah Sulawesi Tengah, Tasman menjelaskan, limit waktu atau deadline bagi guru-guru yang menerima kelebihan pembayaran tunjangan agar mengembalikan kepada Kas Daerah paling lambat selama 60 hari kerja sejak laporan tersebut diterima.

Bank bjb Tandamata

“Itu memang paling lambat di aturan 60 hari sejak laporan diterima,” jelasnya. Informasi yang berhasil dihimpun Radar Sulteng, guru SMAN yang mendapatkan kelebihan pembayaran tunjangan jumlahnya 43 orang.

 

(slm)