Santri Luar Kota Sukabumi, Ponpes Harus Lakukan karantina

Ilustrasi Rapid Tes di Pondok Pesantren

RADARSUKABUMI.com – Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Sukabumi mengingatkan Pondok pesantren untuk menerapkan protokol kesehatan saat menggelar belajar tatap muka.

Bahkan ponpes harus melakukan karantina terlebih dahulu bagi santri luar kota selama 14 hari. ” Kita tetap memberikan perhatian khusus bagi santri yang berasal dari sejumlah luar daerah.

Bacaan Lainnya

Ponpes harus melakukan karantina terlebih dulu selama 14 hari, terhadap santri dari luar kota,” ujar Jubir Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Sukabumi, Wahyu Handriana, Minggu (19/7).

Dikatakannya berdasarkan izin dari Pemerintah Provinsi (Pemrov) Jawa Barat Ponpes yang berada diwilayah zona hijau maupun biru sudah boleh menggelar belajar tatap muka.

“Semenjak satu pekan yang lalu, sejumlah santri dari sejumlah wilayah yang berpondok di beberapa Ponpes sudah mulai berdatangan untuk segera menggelar belajar tatap muka,” katanya.

Sementara itu hingga kini belum ada rencana untuk melakukan rapid test atau swab terhadap santri di seluruh Ponpes di wilayah Kota Sukabumi.

“Para santrikan tetap berada di Lingkungan Ponpes tidak kemana mana berbeda dengan sekolah formal yang melakukan perjalanan setiap hari. Jadi sejauh ini belum ada rencana untuk melakukan rapid test atau swab test, terhadap santri,” jelasnya.

Wahyu mengimbau, kepada sejumlah Ponpes apabila terdapat siswa yang mengalami gejala mirip dengan Covid-19 untuk segera berkoordinasi dengan tempat pelayanan kesehatan.

” Jika memang ada gejala seperti Covid-19 cepat hubungi pelayanan kesehatan,” pungkasnya. (bal)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *