Untuk mewujudkan agar perguruan tinggi ditanah air dapat melaksanakan kuliah jarak jauh dengan tertib, Kemenristekdikti tengah mengatur tata tertib perkuliahan berbasis daring melalui cyber university. “Siber ini membuat rambu pedoman yang harus diikuti perguruan tinggi yang melalakukan perkuliahan daring, tetapi juga bagaimana mutu yang ada tidak beda antara perkuliahan face to face dengan yang daring,” katanya. (net)


