Diharapkan orang tua siswa juga memahami dengan adanya sistem zonasi ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam memeratakan jumlah siswa. Juga sebagai bentuk efesiensi waktu dan biaya pendidikan.
Di lain sisi, Anggota Komisi III DPRD Kota Cirebon, Sumardi meminta sekolah konsisten menerapkan aturan. Ia tak ingin lagi mendengar ada siswa di jarak radius dekat sekolah tapi tidak diterima dengan beragam alasan.
Tahun lalu, dengan sistem zonasi ternyata masih ada siswa yang tidak terakomodir. Padahal jarak rumah ke sekolah hanya hitungan langkah.
(jml)




