PENDIDIKAN

MOS, Enyahkan Kekerasan dan Perundungan

×

MOS, Enyahkan Kekerasan dan Perundungan

Sebarkan artikel ini

Sampai Jumat sore lalu (13/7), KPAI masih menerima pengaduan dari seorang masyarakat yang anaknya belum juga mendapatkan kepastian diterima atau tidak di sekolah negeri pilihannya.

Sementara itu Deputi Bidang Tumbuh Kembang Anak kementerian pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak (KPPPA) Leny Nurhayanti Rosalin mengatakan, pihaknya telah bersurat kepada seluruh sekolah agar menyelenggarakan sekolah ramah anak.

Bank bjb Tandamata

Salah satu kriterianya adalah tidak ada perundungan. ”Sekolah ramah anak harus minim kekerasan,” katanya saat ditemui di kantornya.

Dia mengingatkan jika dalam pemberian hukuman harus menganut disiplin positif. Artinya setiap hukuman harus memberikan edukasi kepada anak.

”Yang sering terjadi malah anak disuruh untuk membersihkan toilet. Padahal itu bukan disiplin positif,” ujarnya.

Selain itu dia juga mengingatkan agar kegiatan mengantar anak ke sekolah ini tidak hanya dilakukan saat hari pertama. Kegiatan tersebut disarankan dilakukan tiap waktu. Para ayah pun disarankan agar ikut mengantar.

Menurutnya, mengantar anak merupakan salah satu wujud memperhatikan anak. ”Anak mana yang tidak senang diperhatikan?” tuturnya.

 

(lyn/ttg)