Bahkan, yang lebih memprihatinkan, siswa yang bersangkutan ternyata disisihkan atlet lain yang tingkat kejuaraannya lebih kecil, yakni tingkat kabupaten atau kota.
“Pada saat pendaftaran, mereka malah kalah dengan kabupaten atau kota. Padahal, mereka punya prestasi di kejurda tingkat provinsi,” katanya.
Hoslih mengatakan polemik itu terjadi karena koordinasi antara Dinas Pendidikan Jatim dan KONI Surabaya kurang, terutama masalah petunjuk teknis (juknis), seperti berapa kali atlet mendapatkan juara untuk bisa diterima melalui jalur prestasi. Namun, daerah dan kabupaten/kota punya bobot penilaian yang berbeda.
“Insya Allah, KONI Surabaya dalam waktu dekat akan audiensi dengan Dinas Pendidikan Jatim untuk memberi masukan parameter penerimaan atlet prestasi melalui jalur prestasi,” katanya.
(net)



