Kampus Harus Steril

JAKARTA — Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohammad Nasir menegaskan, kebijakannya mengenai pendataan nomor handphone dan media sosial bukan untuk merenggut kebebasan dan privasi sivitas akademika.

Dia menyatakan, kebijakan itu bertujuan untuk menjamin kampus steril dari paham radikalisme
Dia menjelaskan, sebenarnya selama ini paham radikal telah mulai menyasar siswa siswi SMP hingga SMA.

Karena itu kampus, kata Nasir, mesti bisa menyetop paham radikal yang telah tertanam sejak siswa itu duduk di bangku sekolah. “Yang terpapar itu kan berangkat dari SD, SMP, SMA.

Kalau gurunya terpapar, maka muridnya juga ikut terpapar, terindikasi. Makanya pas masuk perguruan tinggi harus kita rem,” tegas Nasir di Senayan Jakarta, kemarin (6/6).

Dia menyampaikan, saat ini pemerintah tidak melarang mahasiswa untuk mengikuti suatu organisasi, komunitas atau bahkan mempelajari suatu paham seperti Marxisme, sosialisme, dan lainnya.

Namun dia mengingatkan semua itu semata-mata hanya untuk menambah wawasan akademik saja, adapun ideologi diri harus tetap berpegang teguh pada Pancasila.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *