Antisipasi Data Palsu Mahasiswa

JAKARTA – Universitas Terbuka (UT) memiliki mahasiswa di penjuru Indonesia.

Dengan sistem pembelajaran jarak jauh, pertemuan mahasiswa dengan dosen cukup minim.

Mereka bekerjasama dengan Ditjen Dukcapil Kemendagri untuk mencegah pemalsuan data mahasiswa.

Penandatanganan kerjasama antara UT dengan Ditjen Dukcapil Kemendagri itu digelar di kampus UT, Tangerang Selatan, awal pekan kemarin.

Penandatanganan dilakukan langsung oleh Rektor UT Ojat Darojat dengan Direktur Fasiltasi Pemanfaatan Data dan Dokumen Kependudukan Ditjen Dukcapil Kemendagri Gunawan.

Ojat menuturkan, melalui kerjasama tersebut, kampus UT bisa mengakses data nomor induk kependudukan (NIK) di Kemendagri. Menurut dia data tersebut sangat penting.

“Di antaranya untuk memverifikasi mahasiswa UT di seluruh Indonesia,” katanya.

Dengan adanya verifikasi tersebut, potensi adanya pemalsuan data kependudukan bisa dicegah.

Misalnya ada mahasiswa yang menggunakan NIK palsu saat mendaftar di UT.

Selain itu Ojat menuturkan data NIK tersebut diperlukan untuk menjamin pemberian beasiswa tepat sasaran.

“Misalnya saat memberikan beasiswa Bidik Misi. Kita bisa memverifikasi penerima melalui data NIK di Kemendagri,” katanya.

Ojat menjelaskan jangkauan layanan pendidikan tinggi oleh UT menyebar ke penjuru Indonesia.

Sebab sampai saat ini UT masih menjadi pelopor pendidikan jarak jauh.

Direktur Fasiltasi Pemanfaatan Data dan Dokumen Kependudukan Ditjen Dukcapil Gunawan menuturkan setiap orang memiliki NIK yang berbeda dan unik.

Saat ini sudah ada lima perguruan tinggi yang bekerjasama terkait akses data NIK.

Empat kampus lainnya adalah Universitas Moestopo, UNS di Solo, UGM dan Undip.

Gunawan menjelaskan kerjasama dengan kampus banyak manfaatnya. Di antaranya adalah sosialisasi kepada mahasiswa untuk segera melakukan perekaman e-KTP.

Kemudian juga pendataan nomor Ijazah dan dimasukkan ke data kependudukan Kemendagri.

(hil)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *