OLAHRAGA

Tiga Pemain PSAP Sigli Di Penjara, Akibat Memukuli Wasit

×

Tiga Pemain PSAP Sigli Di Penjara, Akibat Memukuli Wasit

Sebarkan artikel ini

Selanjutnya, Hakim Ketua Supriadi membacakan isi tuntutan pidana terhadap ketiganya usai mendengar dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

“Masing-masing dituntut tiga bulan penjara dikurangi masa tahanan dan membayar denda sebesar Rp 2.000,” kata Supriadi.

Bank bjb Tandamata

Usai mendengar tuntutan tersebut, ketiga terdakwa diberikan kesempatan untuk membela diri baik secara tertulis dan lisan. Namun ketiganya memilih secara lisan.

Muhammad Causar bin Zakaria Yasin setelah mengakui perbuatannya dan merasa bersalah, dia minta hakim memberikan hukuman yang ringan padanya. “Semoga diberikan hukuman seringan-ringannya,” pintanya.

Sementara itu, Nurmahdi bin Nurwadi juga meminta mejelis hakim untuk memberikan hukuman yang ringan atau kecil. “Saya minta diberikan hukuman ringan, karena saya juga masih pengantin baru,” ungkapnya.

Setelah mendengarkan pembelaan ketiganya, hakim tidak langsung membacaan putusan tuntutan dan menundanya pekan depan. “Setelah mendengar permohonan saudara maka sidang pembacaan putusan tuntutan ditunda sementara waktu hingga Minggu depan,” ujarnya.