Tiga Pemain PSAP Sigli Di Penjara, Akibat Memukuli Wasit

Tiga pemain PSAP Sigli mengikuti persidangan di Pengadilan Negeri Banda Aceh, Senin (26/2). Mereka dimejahijaukan terkait perkara pemukulan terhadap wasit Aidil Azmi beberapa waktu lalu.

Tiga pemain itu adalah Muhammad Causar bin Zakaria Yasin, Nurmahdi bin Nurwadi, dan Fajar Munandar bin Syamsuddin. Ketiganya dihadirkan dalam sidang serta mengenakan baju tahanan.

Dalam persidangan, hakim memberikan waktu dan mempersilakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Zulkarnain membacakan isi tuntutan kepada para terdakwa. Dia menilai ketiganya terbukti bersalah telah memukul wasit Aidil Azmi.

“Terdakwa saudara Muhammad Causar memukul sebanyak tiga kali, sementara Nurmahdi bin Nuwardi dan Fajar Munandar bin Syamsuddin masing-masing memukul satu kali,” beber Zulkarnain dalam tuntutannya.

Zulkarnain mengatakan, setelah insiden pemukulan tersebut ketiganya tidak melakukan atau menempuh langkah perdamaian hingga pada akhirnya kasus itu dibawa ke meja hijau.

“Tidak ada ajakan damai yang dilakukan pelaku, tetapi korban telah membuka perdamaian itu,” tambahnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *