Sekretaris Jenderal PP FHI Yasser Arafat Suaidy saat bersama Presiden RI Joko Widodo

JAKARTA – Sekretaris Jenderal Pusat Federasi Hoki Indonesia (PP FHI) Yasser Arafat Suaidy mengklaim organisasinya yang dipimpin Yus Adi Kamrullah sebagai yang sah.

Menurut dia, Persatuan Hoki Seluruh Indonesia (PHSI) pimpinan Raj Kumar Singh tidak sah. “Sebab, FHI diakui Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) dan Komite Olimpiade Indonesia (KOI). FHI juga telah mendapat rekomendasi dari Kemenpora agar mendapat pengakuan dari Federasi Hoki internasional (IHF),” kata Yasser, belum lama ini.

Menurut Yasser, PHSI sudah tidak bisa mengklaim sebagai organisasi hoki di Indonesia karena keanggotaannya telah dicabut KONI.

“KONI mencabut keanggotaan PHSI karena tidak menjalankan peran dan fungsi organisasi dalam pembinaan dan tidak memenuhi syarat keanggotaan KONI Pusat. jumlah Pengurus Provinsi (Pengprov) PHSI tidak memenuhi ketentuan,” kata Yasser.

Menurut Yasser, hal itu diperkuat dengan putusan pengadilan yang sudah berkekuatan hukum tetap berdasarkan Putusan Mahkamah Agung no. 2863 K/PDT/2008.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *