“Itu keras sekali sampai ke desa dan kampung-kampung,” imbuhnya.
Maka dari itu menurutnya, untuk menciptakan demokrasi yang baik di Indonesia diperlukan Undang-Undang (UU) yang merupakan ketentuan dalam setiap proses pendewasaan politik di Indonesia.
“Kalau undang-undang bagus ya demokrasinya bagus,” demikian Zulhas.






