YKIS : Tren HIV/AIDS Berubah Kenai Ibu Hamil dan Sesama Jenis

Ketua Badan Pembina Yayasan Kemitraan
Ketua Badan Pembina Yayasan Kemitraan Indonesia Sehat (YKIS) Nafsiah Mboi dalam Konferensi Pers HIV/AIDS YKIS 2022 di Jakarta, Selasa (27/12/2022). (ANTARA/Hreeloita Dharma Shanti)

JAKARTA — Ketua Badan Pembina Yayasan Kemitraan Indonesia Sehat (YKIS) Nafsiah Mboi menyatakan bahwa tren penularan HIV/AIDS kini telah berubah karena lebih banyak mengenai ibu hamil dan kelompok masyarakat pecinta sesama jenis.

“Kalau di tahun 2012 pada populasi kuncinya didominasi wanita pekerja seks (WPS) dan lelaki seks lelaki (LSL), saat ini HIV/AIDS itu banyak menulari ibu hamil dan sesama jenis,” kata Nafsiah dalam Konferensi Pers HIV/AIDS YKIS 2022 di Jakarta, Selasa.

Bacaan Lainnya

Dalam data yang YKIS miliki, Nafsiah menyebutkan bahwa pada tahun 2021 jumlah penularan HIV pada kelompok sesama jenis terutama LSL mencapai 9.826 kasus, turun dari 2017 yang mencapai 10.628 kasus.

Kemudian disusul oleh ibu hamil sebanyak 4.466 penularan pada tahun 2021. Mirisnya, angka itu justru naik dari 2017 yang mencapai 3.873 kasus.

Lebih lanjut dirinya menyebutkan di tahun 2021 jumlah pasien Tuberkulosis (TBC) yang terkena HIV ada 4.500 kasus, wanita pekerja seks yang berkisar 1.000 kasus dan di bawah angka itu diikuti waria, pengguna narkotika suntikan, kelompok IMS.

“Saya pernah sebut terkait 4M (Mobile Men with Money in Macho environments). Mereka adalah laki-laki pekerja yang pindah untuk bekerja, karena tuntutan yang besar. Lalu mereka bisa berbulan-bulan, keluarganya ditinggal. Maka pendapat kami, pasti di situ ada orang yang mengusahakan tempat pelacuran,” ujarnya.

Data tersebut membuat dirinya menyayangkan situasi di Indonesia, karena nyatanya masih banyak masyarakat yang belum mengetahui status HIV nya, walaupun kini pengetahuan dan berbagai tindakan penyakit tersebut sudah semakin maju.

Di saat waktu yang tersisa tinggal tujuh tahun lagi sebelum penutupan target eliminasi HIV pada 2030, Nafsiah meminta semua pihak bekerjasama dalam menekan laju penularan kasus, angka kematian Orang Dengan HIV (ODHIV) maupun menghentikan stigma dan diskriminasi atau yang disebut dengan “Three Zero”.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *