“Kita ingin memastikan bahwa perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dimulai dengan melindungi pekerja yang berada di seluruh instansi pemerintah,” jelasnya. Oleh karena itu, Ma’ruf meminta kementerian atau lembaga, pemerintah daerah, dan pemerintah desa untuk terus memastikan agar seluruh pekerjanya jadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Termasuk pegawai non-ASN, kepala dan perangkat desa, hingga kader kemasyarakatan.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo mengungkapkan, hingga saat ini, jumlah peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan mencapai 39,2 juta pekerja atau meningkat 49,34 persen. Dari total jumlah pekerja yang terlindungi terdapat 2,81 juta merupakan pekerja rentan.
“Pekerja rentan merupakan pekerja yang sangat membutuhkan perlindungan karena kerawanan ia dan keluarganya akan terjatuh dalam kemiskinan ekstrem. Oleh sebab itu, saya mengajak kita semua dari Pemerintah Tingkat Pusat, Provinsi, Kabupaten/Kota hingga Desa bersama-sama mengupayakan perlindungan bagi pekerja rentan,” tuturnya.
Sementara itu, Anggoro turut melaporkan, dari sisi manfaat, sepanjang tahun 2023 hingga Agustus 2024 BPJS Ketenagakerjaan telah membayarkan manfaat sebesar Rp 90 Triliun kepada 7,3 juta peserta/ahli waris yang terdiri dari 5 program yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Di dalamnya termasuk manfaat beasiswa yang telah diberikan kepada 160 ribu anak peserta dengan total nilai Rp 663 miliar.
Sejalan dengan itu BPJS Ketenagakerjaan juga tengah memfokuskan strategi perluasan kepesertaan untuk menjangkau pekerja pada ekosistem desa, ekosistem pasar, UKM & E-Commerce serta Pekerja Rentan. Pihaknya telah berkolaborasi dengan tokoh-tokoh masyarakat di seluruh penjuru tanah air untuk meningkatkan literasi program dan manfaat pada perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. (*)






