Lebih lanjut, mantan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) ini menekankan bahwa majelis-majelis agama bersama pemerintah membentuk FKUB yang tugas utamanya adalah melakukan berbagai upaya dalam menjaga kerukunan antarumat beragama, baik dalam bentuk dialog maupun mediasi untuk mencegah terjadinya konflik atau menyelesaikan perselisihan.
Meski begitu, Maruf juga mengingatkan bahwa tantangan yang dihadapi FKUB sekarang ini dan ke depan semakin berat. Salah satunya tantangan era digital yang serba canggih yang memungkinkan informasi tersebar dengan cepat.
“Di antara informasi itu ada yang bersifat positif, tapi ada yang sifatnya negatif termasuk isu-isu yang dapat menimbulkan konflik antarumat beragama antara lain melalui narasi konspiratif dan hoaks,” demikian Maruf.





