Wabah Cacar Monyet Masuk RI? Kemenkes: Jangan Panik!

Virus cacar monyet
Virus cacar monyet (Monkeypox) jadi perhatian WHO dan kini ditetapkan sebagai darurat global.-Twitter/WHO

JAKARTA — Kementerian Kesehatan meminta masyarakat Indonesia tidak perlu terlalu panik dalam melihat adanya kabar bahwa cacar monyet (monkeypox) diduga sudah mulai menyebar luas.

Imbauan itu disampaikan karena disebut bahwa masa inkubasi cacar monyet akan pecah dan timbul bintik hitam lalu mengelupas dengan sendirinya setelah masa inkubasi. Bahkan Kemenkes juga mneyebut bahwa wabah cacar monyet bisa sembuh dengan sednirinya. Sehingga masyarakat tidak perlu merasa panik berlebihan.

Bacaan Lainnya

“Virus cacar monyet setelah masa inkubasi selesai itu pecah dan timbul bintik hitam lalu mengelupas,” tutur Juru bicara Kementerian Kesehatan Mohammad Syahril, dikutip dari laman RRI pada Kamis, 4 Agustus 2022.

“Lalu sembuh sendiri total, maka jangan terlalu panik,” tambahnya.

Wabah cacar monyet memang bisa parah, tetapi dengan catatan ditambah dengan infeksi penyakit yang lain. Terlebih jika seseorang punya penyakit komorbid, maka cacar monyet bisa sangat berbahaya bagi manusia.

Obat yang disebut-sebut ampuh menyembuhkan wabah cacar monyet yakni ada tecovirimat dan brincidofovir. “Silakan saja negara-negara yang meyakini itu sebagai anti virus yang bagus silakan saja,” pungkasnya.

Sementara itu, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) kini telah membentuk Satgas khusus untuk menangani kasus Cacar Monyet. Hal itu diharapkan ke depannya dapat mampu mencegah penularan wabah tersebut di seluruh wilayah Indonesia.

Ketua Satgas Monkeypox PB IDI dr. Hanny Nilasari ingin memastikan Indonesia bisa cepat mendeteksi dan mencegah kasus cacar monyet. Dengan adanya langkah itu, kemampuan dokter dan fasilitas kesehatan tidak diragukan lagi apabila kasus cacar monyet memang benar ada di Indonesia.

Dr Hanny selangkah demi selangkah berniat ingin membuat Satgas monkeypox atau cacar monyet hingga hepatitis akut. Satgas yang dibentuk itu juga dipastikan bakal berisi dari anggota organisasi profesi IDI.

Pos terkait