“Ustadz Yusuf Mansur tidak pernah terdaftar menjadi Dewan Komisaris Grab Holdings Limited (NASDAQ:GRAB),” tambahnya.
Dikatakan oleh Dewi, bila masyakarat hendak melihat struktur dari organisasi Grab Indonesia, bisa dilihat dengan mengakses website resmi Grab di https://investors.grab.com/corporate-governance/board-of-directors).
Selain itu juga, Grab tak pernah menunjuk Yusuf Mansur sebagai Komisaris. “Tidak pernah ada penunjukkan Yusuf Mansur sebagai komisaris,” ujarnya.(*)




