Kemacetan di gerbang tol telah menjadi perhatian serius pemerintah karena berdasarkan catatan Worldbank pada 2019 kerugian yang ditimbulkan karena kemacetan di Indonesia mencapai USD 4 miliar atau Rp 56 triliun per tahun.
Di samping itu, berdasarkan studi Roatex MLFF pada 2020, kemacetan akibat antrean digerbang tol telah menimbulkan kerugian USD 300 juta atau setara dengan Rp 4,4 triliun per tahunnya.
“Manfaat penerapan MLFF lainnya adalah mengurangi polusi dan emisi karbon, mendukung digitalisasi pembayaran dengan membuka opsi seluruh instrumen pembayaran, dan efisiensi biaya operasional pengumpulan tol oleh BUJT dengan jaminan BUJT tetap menerima 100 persen pendapatan tol,” pungkasnya.(*)




