NASIONAL

THR untuk ASN Capai Rp49,4 triliun, Dibayar dua Minggu Sebelum Lebaran!

×

THR untuk ASN Capai Rp49,4 triliun, Dibayar dua Minggu Sebelum Lebaran!

Sebarkan artikel ini
Presiden Prabowo Subianto mengumumkan ketentuan tunjangan hari raya (THR) untuk aparatur sipil negara (ASN), prajurit TNI/Polri, hakim, dan pensiunan di Istana Merdeka, Selasa (11/3/2025). (Mentari Dwi Gayati)
Presiden Prabowo Subianto mengumumkan ketentuan tunjangan hari raya (THR) untuk aparatur sipil negara (ASN), prajurit TNI/Polri, hakim, dan pensiunan di Istana Merdeka, Selasa (11/3/2025). (Mentari Dwi Gayati)

Satuan kerja K/L dapat mulai mengajukan Surat Perintah Membayar untuk dapat diproses Surat Perintah Pencairan Dana oleh KPPN. Selanjutnya, Kementerian Dalam Negeri menginstruksikan kepada seluruh pemerintah daerah untuk segera menyelesaikan penyusunan Perkada tentang Pembayaran THR dan Gaji ke-13, serta memastikan agar pembayarannya dapat dilakukan mulai H-15.

Bank bjb Tandamata

Apabila THR belum dapat dibayarkan sebelum Hari Raya Idul Fitri, THR dapat dibayarkan setelahnya. Presiden Prabowo Subianto resmi menandatangani Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2025 yang mengatur kebijakan pemberian dan gaji ke-13 untuk ASN.

Pemerintah memberikan tunjangan kinerja kepada ASN sebesar 100 persen. THR untuk ASN akan dibayarkan 2 minggu sebelum Lebaran 2025, mulai Senin, 17 Maret 2025. Sementara itu, gaji ke-13 ASN akan dibayarkan pada awal tahun ajaran baru sekolah, yaitu pada Juni 2025.(*)