Sementara menjawab pertanyaan, kenapa tidak menggunakan UU Kekarantinaan Wilayah dalam menghadapi pandemi, Ali Ngabalin menjawab bahwa pemerintah telah berpegangan pada UU tersebut. Di mana dalam UU itu terdapat 4 pilihan yang bisa diambil pemerintah. Salah satunya adalah PSBB. “Itu udah pernah dilakukan karena Jakarta jadi episentrum,” tegasnya.
Kembali ke soal target. Pemerintah kini sedang memastikan 3T berjalan dengan baik, yakni testing, tracing dan treatment. Termasuk yang tengah dikebut pemerintah adalah vaksinasi. “Akhir 2021 ini mencapai 70 persen (vaksinasi). Itu artinya 181 juta rakyat Indonesia melakukan vaksinasi. Jadi bukan punya target,” demikian Ali Ngabalin.






