JAKARTA – Polda Metro Jaya akhirnya meringkus otak pelaku atau pelaku pengeroyokan dan penusukan terhadap anggota TNI AD di Penjaringan, Jakarta utara. Pelaku utama itu bernama Baharudin. Sebelumnya telah masuk daftar pencarian orang alias DPO.
Baharudin pun sudah ditetapkan menjadi tersangka kasus pengeroyokan dan penusukan anggota TNI inisial S. Foto penangkapan pelaku utama pengeroyokan dan penudukan anggota TNI AD itu beredar di media sosial.
Dalam foto tersebut terlihat pelaku memakai hoodie biru dongker dan celana pendek. Pria itu juga berkumis dan berjenggot. Sementara kedua tangannya diborgol.
Terlihat, wajah pria itu lemas dan pucat. Penangkapan pelaku penusukan angota TNI AD itu dibenarkan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran saat dihubungi, Rabu (19/1/2022).
“Iya, sudah ditangkap (pelaku utamanya),” kata Irjen Fadil Imran.
Sayangnya, jenderal Polri bintang dua ini belum membeberkan kronologis penangkapan pelaku. Termasuk barang bukti yang diamankan. Sebelumnya, polisi menyebut ada delapan pelaku pengeroyokan terhadap anggota TNI AD di penjaringan, Jakarta Utara.
Dengan penangkapan pelaku penusukan, dengan demikian masih ada tiga pelaku lain yang belum ditangkap. Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Tubagus Ade Hidayat menyatakan, para pelaku datang ke lokasi dengan maksud untuk mencari seseorang.