NASIONAL

Terbukti Rusak CCTV, Kombespol Agus Nurpatria Dipecat

×

Terbukti Rusak CCTV, Kombespol Agus Nurpatria Dipecat

Sebarkan artikel ini
Mantan Kadivpropam Polri Irjen Ferdy Sambo
Mantan Kadivpropam Polri Irjen Ferdy Sambo usai sidang tertutup Komisi Kode Etik Polri (KKEP) di Gedung Transnational Crime Center (TNCC) Divisi Propam Mabes Polri, Jakarta, Kamis (25/8/2022). (Dery Ridwansah/JawaPos.com)

Agus disebut melakukan tiga pelanggaran. Yakni, merusak CCTV di pos keamanan, tidak profesional saat olah tempat kejadian perkara, dan melakukan permufakatan jahat. Agus mengajukan banding atas putusan tersebut.

Bank bjb Tandamata

Terkait dengan pemeriksaan Sambo, dia mengatakan bahwa penyidik belum menginformasikan hasilnya. Begitu juga hasil tes lie detector terhadap Putri Candrawathi. Yang pasti, alat yang digunakan berstandar internasional dengan akurasi lebih dari 93 persen. ”Hasilnya tidak bisa diungkapkan karena bisa menjadi alat bukti,” ujarnya.(*)