Pernyataan Muhammad Kece juga direspons oleh Kementerian Agama yang menilai apa yang disampaikan adalah penistaan agama dan dapat mengganggu kerukunan antar umat beragama.
Karena itu sejumlah tokoh agama dan ulama di Indonesia mendesak polisi untuk menangkap youtuber Muhammad Kace. Atas desakan itu, Mabes Polri tengah menyelidiki dugaan penistaan agama dan menghina Nabi Muhammad yang dilakukan youtuber Muhammad Kace atau Kece.
Menurut Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono, penyidik Bareskrim Polri menyelidiki tindakan Muhammad Kace setelah menerima laporan dari masyarakat. “Anggota sedang bekerja, melaksanakan penyelidikan,” kata Irjen Argo Yuwono dikonfirmasi di Jakarta, Senin (23/8/2021).