Tenyata Ferdy Sambo Rekayasa Semua Kejadian Tewasnya Brigadir J, Bharada E Kupas Habis Kronologis

Irjen Ferdy Sambo dikawal pria bertato
Irjen Ferdy Sambo dikawal pria bertato di Bareskrim Polri/JPNN

JAKARTA — Dalam penyelidikan yang dilakukan oleh timsus yang bentuk pihak Polri, terungkap bahwa Ferdy Sambo tembakan senjata Brigadir J ke dinding berkali kali. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mejelaskan bahwa tidak benar adanya aksi Polisi tembak Polisi seperti yang telah dilaporkan terdahulu.

Hal ini terungkap dari penyelidikan telah dilakukan oleh timsus dan terungkap bahwa Ferdy Sambo tembak senjata Brigadir J ke dinding berkali-kali. Penyelidikan dilakukan salah satunya dari pengakuan Bharada E yang memberikan pengakuannya.

Bacaan Lainnya

Irwasum Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto menjelaskan bahwa Bharada E memberikan pengakuannya dengan menuliskan kronologis kejadian penembakan yang dilakukan oleh Ferdy Sambo. Dengan demikian Ferdy Sambo telah ditetapkan sebagi tersangka atas tewasnya Brigadir J.

Sedangkan tersangka lainya Bharada RE, Brika RR, KM dan terakhir Irjen Pol FS. Adapun sangkaan terhadap para tersangka di mana RE melakukan penembakan terhadap korban, RR turut membantu dan menyaksikan, KM membantu dan menyaksikan kejadian.

Sedangkan FS menyuruh melakukan dan menskenario seolah-oleh terjadi tembak menembak di rumah dinasnya. Ditetapkannya Ferdy Sambo sebagai tersangka di jelaskan langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

“Sebelumnya pihak kami telah mengumumkan dua tersangka diantaranya Bharada E dan Brigadir RR,” ungkap Kapolri.

“Pada saat pendalaman dan oleh TKP ditemukan hal-hal yang menhambat proses pengolahan TKP seperti hilangnya CCTV dan hal-hal lain,” tambah Kapolri.

Kapolri telah melakukan pendalaman dan ditemukannya upaya untuk menghilangkan barang bukti serta rekayasa sehingga penanganan kasus Brigadir J menjadi tidak lancar. Setelah melakukan 25 personil saat ini bertambah menjadi 31 personil dan telah menempatkan ditempat khusus.

Pos terkait