JAKARTA — Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto mengatakan, Pilpres haruslah digelar pada 2024 mendatang. Hal itu berdasarkan amanah UU Pemilu yang menyebutkan hajatan tersebut diselenggarakan setiap lima tahunan.
Pernyataan Airlangga itu lantaran munculnya Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengusulkan agar penyelenggaran Pilpres 2024 ditunda. Ini karena adanya dorongan bagi para pengusaha di Indonesia.
“Saya tidak mau tanggapi (pernyataan Bahlil-Red), tapi siklus (Pilpres) berdasarkan Undang-Undang lima tahunan,” ujar Airlangga di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Selasa (12/1).
Oleh karena itu, Airlangga mengaku Partai Golkar mengikuti dengan amanat UU yang menyebutkan penyelenggaran Pilpres diselenggarakan pada 2024 mendatang. “Pemilu kan jadwalnya 2024. Kan siklusnya lima tahunan,” tuturnya.
Lebih lanjut saat disinggung apakah tidak setuju dengan pernyataan Bahlil Lahadalia. Airlangga hanya mengaku Partai Golkar berpegangan terhadap UU. “Ya kita lihat Undang-Undang ya,” ungkapnya.
Sebelumnya, Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengungkapkan rata-rata pelaku usaha berharap penyelenggaraan Pilpres 2024 ditunda. Penundaan lantaran pemulihan ekonomi nasional akibat pandemi covid-19.






