“Berdasarkan surat Mendagri kami memberikan beberapa indikator yang kami monitor secara detail. Juga penjabaran amanah presiden saat rakor yang diamanahkan kembali saat semua PJ kepala daerah dikumpulkan di istana,” kata Inspektur Khusus Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri Teguh Narutomo, dalam kegiatan siniar bertajuk “Penjabat Daerah sudahkan netral?” di Jakarta, Selasa.
Teguh mengatakan bahwa hingga saat ini sebanyak 112 Penjabat Kepala Daerah telah masuk dalam periode evaluasi. Evaluasi tersebut dilakukan secara berkala setiap triwulan sekali.(*)






