Soal Bupati Nganjuk, Polisi Telisik Kemungkinan Aliran Dana ke Parpol

JAKARTA — Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) masih mendalami kasus dugaan suap kepada Bupati Nganjuk, Jawa Timur, Novi Rahman Hidhayat. Sejauh ini, belum diketahui pasti aliran dana dari hasil korupsi ini.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan, Novi bersama 6 tersangka lainnya baru tiba di Bareskrim Polri pagi tadi. Mereka akan terlebih dahulu menjalani pemeriksaan intensif.

Bacaan Lainnya

“Akan kita tanyakan secara mendetail, terima uang, uang dibelikan apa, uang dikirim ke mana, atau uang dibuat apa, jadi nanti ya nanti kita tunggu, nanti dari penyidik Tipidkor Bareskrim untuk melakukan pendalaman,” kata Argo di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (11/5).

Pendalaman juga akan dilakukan untuk mencari kemungkinan adanya aliran uang dari Novi kepada petinggi partai politik. Sampai saat ini, belum ditemukan indikasi ke arah tersebut.

“Sampai sekarang kita belum mendapatkan ya, belum mendapatkan, tentunya kan tadi saya sampaikan sama dengan pertanyaan yang lain, nanti pasti akan kita dalami,” jelas Argo.

Sebelumnya, Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidhayat ditetapkan sebagai tersangka jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur. Selain Novi, enam orang lainnya yang turut diamankan juga ditetapkan sebagai tersangka.

Enam orang tersebut adalah Camat Pace Dupriono; Camat Tanjunganom sekaligus Plt Camat Sukomoro Edie Srijato, Camat Berbek Haryanto, Camat Loceret Bambang Subagio, TBW, mantan Camat Sukomoro Tri Basuki Widodo, dan Ajudan Bupati Nganjuk Izza Muhtadin.

“Beberapa Camat di jajaran Kabupaten Nganjuk dalam perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji kepada pegawai negeri atau Penyelenggara Negara untuk berbuat atau tidak berbuat sesuatu yang bertentangan dengan kewajibannya terkait pengisian jabatan dilingkungan Pemerintah Kabupaten Nganjuk Provinsi Jawa Timur,” kata Direktur Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) Bareskrim Mabes Polri, Brigjen Pol Djoko Poerwanto dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (10/5).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *