“Evaluasi pengawasan ini penting dilakukan oleh Pemda. Terkait durasi tatap muka ini dikatakan maksimal 6 jam, kenyataannya daerah-daerah yang tadi itu untuk SMA mereka sudah masuk 8 jam sehari dari Senin-Jumat, itu dilakukan sejak bulan Agustus,” ujar dia.
“Poinnya itu ada di pengawasan oleh Pemda, kami mencatat terjadi pelanggaran SKB itu sudah lama terjadi, sejak SKB sebelumnya. Ini tidak ada ketegasan dalam implementasi,” tandas Satriwan.






