Dua hari setelahnya, jasad Nia ditemukan terkubur tanpa busana oleh warga yang melakukan pencarian pada Minggu (8/9). Lalu disaat yang bersamaan, Indra kabur ke arah hutan
“Pada hari ditemukannya korban, tersangka langsung melarikan diri ke arah hutan yang ada di daerah tersebut,” kata Suharyono.
Sebelas hari kabur dari kejaran warga, akhirnya Indra ditangkap pada Kamis kemarin (19/9). Kini, tersangka dijerat dengan Pasal berlapis yakni Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan Pasal 228 tentang Pemerkosaan dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara.(*)






