NASIONAL

Resmi Pajak Naik 12 Persen, Kado Pemerintah di Tahun Baru 2025

×

Resmi Pajak Naik 12 Persen, Kado Pemerintah di Tahun Baru 2025

Sebarkan artikel ini
Konferensi pers Paket Kebijakan Ekonomi di Jakarta, Senin (16/12/2024) (Bayu Saputra)
Konferensi pers Paket Kebijakan Ekonomi di Jakarta, Senin (16/12/2024) (Bayu Saputra)

Sejumlah fasilitas perpajakan itu diusulkan pemerintah bersama dengan paket kebijakan insentif fiskal lainnya untuk tahun 2025 mendatang.

Bank bjb Tandamata

Pada kesempatan yang sama, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan bahwa penetapan kebijakan perpajakan dilakukan dengan tetap memerhatikan azas keadilan, keberpihakan kepada masyarakat serta gotong royong.

“Setiap tindakan untuk memungut (pajak) harus dilakukan berdasarkan undang-undang. Dan bagi kelompok masyarakat yang tidak mampu akan dilindungi atau bahkan diberikan bantuan. Di sinilah prinsip negara hadir. Ini azas keadilan yang akan kita coba terus. Tidak mungkin sempurna tapi kita coba mendekati untuk terus menyempurnakan dan memperbaiki,” ucap Sri Mulyani.(*)