NASIONAL

Resmi Ditahan, Ferdinand Hutahean Terancam 10 Tahun Penjara

×

Resmi Ditahan, Ferdinand Hutahean Terancam 10 Tahun Penjara

Sebarkan artikel ini
Ferdinand
Ferdinand Hutahean ditahan polisi setelah menjadi tersangka ujaran kebencian bermuatan SARA/Net

Ferdinand menjadi tersangka kasus dugaan ujaran kebencian bermuatan SARA dalam cuit “Allahmu Lemah” di akun Twitter miliknnya.

Bank bjb Tandamata

Cuitan bernada hinaan agama ini mendapat banjir kritikan. Ketua Umum KNPI Haris Pertama mengambil sikap dengan melaporkan ke Bareskrim Mabes Polri.

Ferdinand akan menjalani penahanan di Rutan Jakarta Pusat Mabes Polri selama dua puluh hari kedepan.