Menurut Kasatreskrim, awalnya orang itu meminta uang kepada pemudik sebesar Rp10.000 agar bisa melawan arus dan menerobos posko penyekatan di Pos Penyekatan Tanjungpura Karawang. “Orang itu juga teriak-teriak agar pemudik menyerang petugas. Saat akan diamankan oleh petugas berpakaian preman orang itu menendang petugas sambil terus memprovokasi pemudik,” katanya.
Beruntung saat itu tak ada pemudik yang terprovokasi, sehingga suasana kondusif dan orang itu langsung bawa ke pos untuk diperiksa.(ant)