Namun demikian, Deputi Bidang Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis, membantah telah mengusulkan penghentian pembagian bansos sampai Pilpres 2024 selesai.
“Saya ingin menegaskan setegas-tegasnya bahwa TPN tidak mengadvokasi penghentian atau penundaan pemberian bansos,” kata Todung di Jakarta, Rabu (3/1).
Dia menegaskan TPN Ganjar-Mahfud sangat setuju bahwa bansos harus diteruskan karena rakyat membutuhkannya.
Sementara itu, dia tak menampik bahwa ada peluang program bansos dipolitisasi untuk menguntungkan pasangan calon tertentu.
Padahal, bansos merupakan program yang dananya berasal dari uang masyarakat dan penyalurannya disetujui Pemerintah dan DPR RI. “Marilah kita bersikap jujur dalam penyaluran dana bansos ini,” kata Todung.(*)






