NASIONAL

Pria yang Mengaku Nabi dari Sumut ditangkap polisi

×

Pria yang Mengaku Nabi dari Sumut ditangkap polisi

Sebarkan artikel ini
Kepala Polres Tebing Tinggi AKBP Andreas Tampubolon (tengah) memberikan keterangan di Tebing Tinggi, Sumatera Utara, Rabu (20/3/2024).
Kepala Polres Tebing Tinggi AKBP Andreas Tampubolon (tengah) memberikan keterangan di Tebing Tinggi, Sumatera Utara, Rabu (20/3/2024).

MEDAN — Kepolisian Resor (Polres) Tebing Tinggi menangkap pria berinisial JK (35) penyebar video yang diduga mengaku “nabi” di Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara.

“JK diduga mengaku sebagai nabi dan menyampaikan narasi yang bermuatan SARA atau agama tertentu,” ujar Kepala Polres Tebing Tinggi AKBP Andreas Tampubolon dalam keterangan diterima di Medan, Rabu.

Bank bjb Tandamata

Andreas melanjutkan pelaku merupakan penduduk yang tinggal di Jalan Letda Sujono, Kelurahan Bulian, Kecamatan Bajanis, Kota Tebing Tinggi.

“Dirinya ditangkap petugas lantaran melakukan tindak pidana UU Nomor 1 Tahun 2024 perubahan kedua atas UU No 11 Tahun 2008 tentang informasi transaksi elektronik,” ucap Kapolres.