Polresta Jayapura : Ada Anggota KNPB yang Ditangkap, Ini Dugaanya

Kapolresta Jayapura Kota Kombes Gustav
Kapolresta Jayapura Kota Kombes Gustav Urbinas didampingi Waka Polresta AKBP Suprapto dan Kasatreskrim AKP Hendri Bawiling. (Evarukdijati/Antara)

JAKARTA — Polresta Jayapura Kota menyatakan, di antara tujuh orang yang ditangkap bersama Jubir Petisi Rakyat Papua (PRP) Jefri Wenda, ada anggota Komite Nasional Papua Barat (KNPB).

”Memang ada di antara yang ditangkap anggota KNPB Ones Suhuniap yang memiliki jabatan di organisasi tersebut. Sedangkan beberapa orang di antaranya hanya anggota,” kata Kapolresta Jayapura Kota Kombes Gustav Urbinas seperti dilansir dari Antara di
Jayapura, Selasa (10/5) malam.

Dia menjelaskan, awalnya yang menjadi target adalah Jubir PRP Jefri Wenda. Sebab, dia menyatakan diri sebagai penanggung jawab aksi demo penolakan daerah otonomi baru (DOB).

Jefri Wenda dalam selebaran dan media sosial berupaya menghasut dan mengajak masyarakat untuk ikut berdemo. Namun, saat demo berlangsung Jefri tidak terlihat di beberapa titik yang menjadi tempat berkumpulnya pendemo.

Kombes Urbinas mengatakan, saat hendak ditangkap Jefri dan rekan-rekannya ada di sebuah rumah.

”Anggota langsung mengamankan mereka semua. Saat ini tujuh orang yang ditangkap dari salah satu rumah di Perumnas IV sedang diperiksa penyidik di Reskrim Polresta Jayapura Kota,” ujar Gustav Urbinas.

”Penyidik punya waktu 1×24 jam untuk memeriksa mereka guna memastikan keterlibatan dalam aksi tersebut,” jelas Urbinas yang didampingi Wakapolresta Jayapura Kota AKBP Suprapto dan Kasatreskrim Polresta Jayapura Kota AKP Hendri Bawiling.

Gustav Urbinas menambahkan, penyidik masih mendalami sesuai ketentuan yang diatur dalam pasal 45 A ayat 2 UU Nomor 16 Tahun 2016 tentang perubahan UU Nomor 11 Tahun 2019 terkait Informasi dan Transaksi Elektronik.

Menurut Gustav Urbinas, tidak diizinkannya aksi demo karena surat permohonan tidak menjelaskan secara rinci sesuai ketentuan yang berlaku termasuk tidak adanya penanggung jawab.

”Karena itu aparat keamanan TNI-Polri membubarkan mereka di beberapa titik tempat berkumpulnya pendemo,” ucap Urbinas.

Ketika ditanya tentang korban jiwa di kalangan pendemo, Kombes Urbinas memastikan, anggota tidak ada yang mengeluarkan tembakan. Saat menangani pendemo, anggota hanya mengeluarkan tembakan gas air mata dan semprotan dari water cannon.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *