NASIONAL

Politisi PDI Perjuangan Jelaskan Aturan Soal Presiden Dua Periode Jadi Wakil Presiden

×

Politisi PDI Perjuangan Jelaskan Aturan Soal Presiden Dua Periode Jadi Wakil Presiden

Sebarkan artikel ini
Ketua Badan Pengkajian MPR RI
Ketua Badan Pengkajian MPR RI Djarot Saiful Hidayat (Istimewa)

Selain aturan tersebut, Djarot menggarisbawahi persoalan etika politik dan moral politik yang menjadi satu bahan kajian apabila Presiden yang telah menjabat selama dua periode dapat mencalonkan diri sebagai Wakil Presiden pada periode selanjutnya.

Bank bjb Tandamata

“Dengan catatan seperti itu, maka Badan Pengkajian MPR bukan pada tempatnya untuk bisa memberikan respons harus A atau harus B, tetapi kita hanya menjelaskan inilah sistem ketatanegaraan kita, inilah konstitusi kita,” kata Djarot. (*)