Polisi Razia Narkoba di Pulau Pandan

RADARSUKABUMI.com, JAMBI – Anggota Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jambi mengamankan sebanyak 17 orang usai razia di Pulau Pandan, Kelurahan Legok, Kecamatan Danau Sipin, Kota Jambi, Sabtu (16/2) sekitar pukul 23.00 WIB.

Salah satunya yakni Oknum Satpam Universitas Batanghari (Unbari), Arbain. Dia ikut diamankan karena hasil tes urine positif menggunakan narkotika jenis sabu.

Bacaan Lainnya

Direktur Resnarkoba Polda Jambi, Kombes Pol Eka Wahyudianta, mengatakan, 17 orang tersebut digiring ke Polda Jambi karena urine-nya positif. “Kita masih melakukan penyelidikan dan pengembangan,” ujar Kombes Pol Eka Wahyudianta.

Menurutnya, dari razia ini tidak ditemukan barang bukti. “Sejauh ini mereka merupakan pengguna,” tandasnya. Dia juga membenarkan Arbain merupakan salah satu Satpam di Unbari. “Iya, pengakuannya satpam Unbari,” katanya.

Sementara itu, Arbain mengaku baru mengkonsumsi sabu dalam jumlah sedikit. Hal itu juga sering dilakukannya sebelum bekerja sebagai Satpam. “Makai sering, kalau ada uang beli tapi kalau ga ada, ya, ga, makai,” ucapnya.

Dia juga mengaku mendapatkan sabu tersebut dari temannya yang bernama Yusuf. Bukan hanya sekali tapi telah berulang kali mendapatkan sabu tersebut dari Yusuf. “Saya dikasih Yusuf. Bukan cuman ini sih, kadang beli saya kadang ya minta atau di kasih malah,” katanya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *