NASIONAL

Polisi Pastikan Muhammad Kece Tidak Gila, Penyidik: Ini Murni Ide Dia Sendiri

×

Polisi Pastikan Muhammad Kece Tidak Gila, Penyidik: Ini Murni Ide Dia Sendiri

Sebarkan artikel ini
Muhammad Kece
Muhammad Kece Dilaporkan ke Polisi (ist1)

Karena itu sejumlah tokoh agama dan ulama di Indonesia mendesak polisi untuk menangkap youtuber Muhammad Kace. Tak butuh waktu lama, Muhammad Kece yang sempat membuat heboh dunia maya akhirnya ditangkap oleh penyidik Bareskrim Polri di Bali pada Selasa (24/8/2021) malam.

Bank bjb Tandamata

Muhammad Kece kini sudah ditahan di rutan Bareskrim Polri selama 20 hari kedepan, penahanan tersebut terhitung sejak 25 Agustus hingga 13 September 2021.

Atas ulahnya yang bersangkutan dikenakan pasal berlapis yakni Undang-Undang ITE Pasal 28 ayat 2 Juncto Pasal 45a ayat 2 dan
Pasal 156a Kitab Undang-Undang Pidana tentang Penodaan Agama dengan ncaman pidana 6 tahun penjara.