Sebelumnya, Kabag Bantuan dan Operasi Densus 88 Kombes Aswin Siregar menyampaikan, dari hasil olah TKP ditemukan bukti-bukti berupa pesan tertulis menyinggung masalah perbuatan Veronica Koman yang membela kelompok KKB di Papua.
“Diperkiran merupakan bentuk ancaman terhadap penghuni rumah terkait tindakan-tindakan Veronica Koman,” kata Kombes Aswin kepada wartawan saat dikonformasi, Senin (8/11).
Terkait peristiwa ini, dikatakan Aswin, Densus melalui Satgas Wil DKI Jakarta bersama dengan Polres Metro Jakarta Barat tengah melakukan penyelidikan.






