Untuk diketahui, polisi sebelumnya sudah menangkap tiga pelaku pengeroyokan Ade Armando saat demo mahasiswa BEM SI di depan gedung DPR/MPR. Ketiganya yakni M Bagja, Komaruddin, dan Dhia Ul Haq. Dua nama pertama ditangkap tak lama setelah kejadian di kawasan Jakarta Selatan dan Jonggol, Kabupaten Bogor.
Sedangkan Dhia Ul Haq ditangkap di pondok pesantren Al Madad, Serpong, Tangerang Selatan, pada Rabu (13/4/2022) dini hari, sekitar pukul 02.30 WiB. Selain tiga pelaku pengeroyokan, polisi juga menangkap satu orang lainnnya, yakni Arif Pardiani.
Arif Pardiani diduga ikut melakukan provokasi pengeroyokan terhadap Ade Armando dosen Universitas Indonesia (UI) itu. (ruh/pojoksatu)






