Bukan malah sebaliknya, kata Anis membuat kebijakan yang kontra produktif. Menurut anak buah Achmad Syaikhu itu, yang harus menjadi prioritas oleh pemerintah adalah tenaga kesehatan (nakes) yang berjuang di garda terdepan melawan Covid-19.
Begitu juga dengan karyawan tenaga honorer yang membutuh perhatian lebih dari pemerintah untuk memperjuangkan nasib mereka di tengah pandemi ini. “Terdapat pekerja lainnya yang perlu dijadikan prioritas,” tuturnya.
BACA JUGA : Hadir di Sidang Tahunan MPR, Jokowi Pakai Baju Adat Baduy
“Misalnya, pegawai honorer, pegawai golongan 3 ke bawah, maupun tenaga kesehatan berjuang di garda depan melawan covid-19,” pungkas Anis.
Untuk diketahui, wacana kenaikan gaji ini tercantum dalam dokumen Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) tahun anggaran 2022.






