Pilot Susi Air, Philips Ditebus Rp 5 Miliar Dari KKB, Mahfud MD: yang Penting Pilot Selamat

Pihak pemerintah melalui Mahfud MD selaku Menko Polhukam menjelaskan bahwa pembebasan pilot Susi Air tidak akan melibatkan negara lain. --PapuaBaratNews.com
Pihak pemerintah melalui Mahfud MD selaku Menko Polhukam menjelaskan bahwa pembebasan pilot Susi Air tidak akan melibatkan negara lain. --PapuaBaratNews.com

JAKARTA — Pilot Susi Air, Philips Mark Methrtens hingga kini masih disandera oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) sejak Februari 2023. Belum lama ini, KKB meminta uang tebusan sebesar Rp5 Miliar untuk membebaskan pilot Susi Air tersebut.

Menanggapi hal ini, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan saat ini proses penyelamatan pilot asal Selandia Baru itu akan terus diupayakan.

Bacaan Lainnya

“Ya itu semua masih dalam proses. Yang penting satu, pilot itu harus selamat. yang kedua TNI dan Polri bertindak profesional,” kata Mahfud kepada wartawan di Hotel JS Luwansa, Jakarta Selatan, Rabu, 5 Juli 2023.

Selain itu, dia menekankan, pihak asing tak boleh ikut campur dalam proses penyelamatan Phillip. “Yang ketiga tidak boleh ada campur tangan asing, campur tangan negara lain dalam kasus ini. Itu prinsipnya. Sekarang terus berproses,” tegas Mahfud.

Sebagai informasi, KKB di bawah pimpinan Egianus Kogoya mengancam akan menembak Philips pada Sabtu, 1 Juli 2023 lalu, setelah berakhirnya batas negosiasi yang mereka berikan.

Kemudian, Kepolisian Daerah (Polda) Papua mengungkap bahwa KKB pimpinan Egianus Kogoya meminta tebusan uang sebanyak Rp 5 miliar untuk membebaskan Pilot Susi Air, Philip Mark Merthens.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *