KULONPROGO – Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian (BPPSDMP) Kementerian Pertanian, Dedi Nursyamsi, melanjutkan safari kerja di DIY dengan mengunjungi Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Kokap, Kabupaten Kulonprogo, Sabtu (23/9/2023).
Dalam kesempatan ini, Kementerian Pertanian menyebut petani dan penyuluh sebagai sebaik-baiknya manusia.
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengatakan, penyuluh dan petani sebagai garda terdepan dalam pertanian. “Penyuluh dan petani harus memastikan pangan tidak bermasalah, pangan tidak bersoal. Karena pertanian harus menyediakan pangan bagi seluruh masyarakat,” katanya.
Sementara Kepala BPPSDMP Kementan, Dedi Nursyamsi, Dihadapan penyuluh pertanian dan petani yang hadir, memberikan rangkaian motivasi yang membangkitkan semangat.
“Sebaik baiknya manusia jadilah yang bermanfaat, baik bagi sesama manusia maupun alam sekitarnya. Dan sebaik-baiknya manusia adalah petani, karena mereka menyediakan hasil makanan bagi semua orang, menyediakan oksigen untuk kita hirup dari tanaman yang ditanam,” ujar Dedi.
Ditambahkannya, ketangguhan petani sudah teruji saat pandemi COVID 19. Petani tidak kenal lelah dan takut untuk tetap bekerja demi memenuhi pangan masyarakat Indonesia.
“Salah satu yang membuat kita bertahan dari hantaman COVID 19 bukan hanya vaksin tapi juga pangan. Tanpa pangan kita sudah pasti ambruk diterjang COVID 19, itulah mengapa kita harus berterimakasih kepada petani,” ungkapnya.
Dedi menambahkan, pertanian juga berkontribusi nyata terhadap ketahanan ekonomi. Saat semua sektor kewalahan bertahan ditengah pandemi, pertanian mampu menyumbangkan pertumbuhan positif terhadap ekonomi Indonesia. “Pertanian menjadi salah satu sektor yang mampu bertahan, bahkan menyumbangkan pertumbuhan positif,” katanya.
Kami berharap kepada kepala BPSDM PERTANIAN Untuk dapat memperjuangkan kesejahteraan PENYULUH PERTANIAN dalam hal Tunjangan khusus seperti SERTIFIKASI dan atau kembalikan penyuluh pertanian ke pusat seperti yang kami ketahui bahwa penyuluh perikanan sudah dinaumgan kementerian sehingga kesejahteraan mereka mengikuti kesejahteraan pusat. Penyuluh pertanian ada ditangan pemerintah Daerah sehingga penyuluh pertanian sering kali bekerja tidak sesuai dgn TUPOKSI sebagai penyuluh.