*Penyidikan Kasus e-KTP KPK Bidik Tersangka Lain

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan, pihaknya masih terus mengembangkan perkara dugaan korupsi e-KTP untuk mengungkap peran pihak-pihak lain yang dinilai turut serta merugikan keuangan negara senilai Rp 2,3 triliun.

Untuk mencari pelaku lain, penyidik pun memeriksa sejumlah anggota dan mantan anggota DPR yang dinilai mengetahui perkara yang telah menyeret beberapa penyelenggara negara tersebut.

“Kami masih terus melakukan penyidikan dengan kedua tersangka ini. Selain itu ada pengembangan yang kita lalukan untuk mengungkap pelaku lain yang harus kita cari. Pelaku lain yang bertanggung jawab,” papar juru bicara KPK Febri Diansyah, di gedung Merah Putih, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, kemarin (4/6).

Namun, kendati menyebut tengah membidik pihak lain untuk dijadikan sebagai tersangka, mantan aktivis antikorupsi ini engga menyebut dari pihak mana oknum calon tersangka yang akan ditetapkan oleh lembaganya.

Sementara itu, terkait pemeriksaan beberapa pihak yang berasal anggota dan mantan anggota DPR seperti Melchias Marcus Mekeng, Mirwan Amir, Agun Gunandjar Sudarsa, Khatibul Umam, Arif Wibowo dan Rindoko Dahono, mereka katanya diklarifikasi terkait aliran dana, proses pembahasan penganggaran di DPR dan beberapa fakta persidangan.

Ini dilakukan karena ada sejumlah saksi yang mengatakan pihak tertentu menerima aliran dana e-KTP. “Pihak-pihak tertentu di DPR menerima aliran dana terkait e-KTP, itu tentu kita klarifikasi,” tukasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *