Penetapan Tersangka Bharada E Terlalu Cepat, Kuasa Hukum Bilang Begini

Kuasa hukum Bharada E Andreas Nahot
Kuasa hukum Bharada E Andreas Nahot Silitonga saat memberikan keterangan kepada wartawan, Kamis 4 Agustus 2022-M Ichsan/Disway.id-

“Sehingga tadi masih meyakini bahwa ini adalah sebuah pembelaan diri, tapi itu penilaian subjektif dari penyidik yang kami juga hargai,” imbuhnya.

Bacaan Lainnya

Andreas juga tetap mengatakan, kliennya tersebut sifatnya adalah untuk membela diri sehingga dia menembakkan juga. “Jadi itu satu hal yang ingin kami sampaikan, kami juga menyayangkan kenapa sekarang penetapan tersangka nya. Kami rasa ini terlalu dini,” ungkapnya.

“Kenapa terlalu dini, satu hal juga seperti kita ketahui tim forensik belim selesai memberikan hasil autopsi nya. Sehingga kami juga dan saksi-saksi juga masih diperiksa, gitu, Seperti hari ini juga,” tukasnya.(*)

Pos terkait